ADS

“Jangan sekali-sekali melupakan sejarah (JASMERAH)”, kata Bapak Proklamator RI Bung Karno. Itu artinya mengingat sejarah itu penting, membaca kembali peristiwa masa lampau itu sangat bermakna. Dari sejarah, kita dapat menyerap tetes-tetes hikmah, lalu menjadi bahan refleksi di masa kini, selanjutkan dijadikan pedoman untuk menyongsong masa depan. Sejarah ibarat kaca, tempat kita bercermin untuk melihat wajah sebenarnya. Kalau ada setitik noda di wajah, saatnya kita mencari tahu akar penyebab beserta solusinya.

Para tokoh peristiwa Donggo, dari kiri berdiri : Haji Kako, KH Abdul Majid Bakri, H M Ali Ta`amin, Haji Abas Haji Oya, Djamaludin (Donggo) H Yasin, saat bersumpah didepan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Raba-Bima tahun 1973.
(sumber foto : Ghazaly Ama La Nora & Haji Mustahid Haji Kako)

Dalam perspektif akademik, Roeslan Abdul Gani mengatakan bahwa ilmu sejarah adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadian dengan maksud kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitian tersebut untuk selanjutnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta proses masa depan.


Oleh sebab itu, menulis kisah historis tak kalah pentingnya dengan merekam peristiwa masa kini seperti yang dilakoni para wartawan, atau pun memprediksi kejadian-kejadian yang akan datang semisal futurolog. Tak harus memiliki latar belakang akademik secara formal ilmu sejarah, baru bisa menulis sejarah. Siapa pun bisa menulis, mengisahkan peristiwa-peristiwa tertentu berkaitan dengan tema apa saja, asalkan punya bahan yang diperoleh lewat bacaan, telaah literatur maupun hasil percakapan dengan pelaku dan saksi maupun korban yang terlibat dalam suatu peristiwa sebagai referensi bagi generasi kini dan mendatang.

Sebagai penstudi sosial-politik, juga peminat sejarah, saya teringat dengan suatu peristiwa sosial-politik yang terjadi pada masa silam, di daerah Bima – NTB, di bulan juni 1972, terbilang sebagai gerakan sosial menentang penguasa yang dipelopori oleh masyarakat Donggo (sebuah kecamatan di Kabupaten Bima). Bagi peminat politik dan pemerhati sejarah daerah (Bima), apa yang disebut sebagai “Peristiwa Donggo 1972” itu sudah menjadi pengetahuan umum, tetua adat setempat pun banyak bercerita, termasuk hasil penelitian para sejarawan dan budayawan baik orang Bima sendiri, maupun pakar dari luar daerah. Adapun secara spesifik tentang Donggo sudah ditulis peneliti asing– Peter Just – seorang Antropolog Amerika Serikat dalam bukunya “Dou Donggo Justice: Conflict and Morality in an Indonesian Society (2000)”.

Ingatan tentang sejarah peristiwa Donggo semakin terkonfirmasi setelah membaca literatur terkait. Kini, ketika tulisan ini disusun kebetulan bertepatan dengan bulan juni. Jadi, momentumnya tepat, akhirnya konteks ruang dan waktu penulisan sejarah peristiwa Donggo 1972 sebagai serpihan sejarah gerakan sosial rakyat Bima di era orde baru punya energi tersendiri. Pada masa itu, daerah Bima dikuasai oleh sejumlah elite yang diatur oleh pusat – sebagaimana juga berlaku pada daerah-daerah lain di Indonesia di tengah cengkraman politik orde baru yang sentralistik dalam proses sirkulasi kekuasaan elite di tingkat lokal, juga nasional. Struktur kekuasaan di daerah memang kebanyakan terkooptasi oleh sentralisme orde baru, tak terkecuali di Bima.

Soeharmadji adalah seorang elite militer (asal Malang Jawa Timur) yang menjabat sebagai Bupati Bima ketika itu. Awalnya, roda pemerintahan daerah Bima di bawah Soeharmadji berjalan biasa, mulus dan adem, tapi lambat-laun kemudian bermasalah lantaran Soeharmadji banyak mengumbar janji, tapi tidak ditepati, malahan pada level kebijakan pembangunan daerah cenderung berlaku diskriminatif. Ada politik peminggiran dan marginalisasi terhadap wilayah-wilayah tertentu sehingga menuai kritikan dan resistensi dari arus bawah. Hal inilah yang melahirkan gerakan protes dari rakyat Donggo yang saat itu terbilang mengalami marginalisasi dari aspek pembangunan (suprastruktur dan infrastruktur). Bahkan unsur-unsur tradisional yang melekat pada Donggo, tak mendapat tempat yang layak dalam bingkai historis dan aras kultural.

Sebagaimana dalam sejarah Bima, bahwa Donggo adalah sub-etnis yang khas, karena menurut para sejarawan (Bima) umumnya, suku Donggo termasuk penghuni yang paling awal menempati Tanah Bima. Segala hal yang berdimensi adat, budaya dan unsur-unsur tradisional memang sangat kental dengan Donggo. Karena Soeharmadji kurang atau minim kesadaran akan peta sejarah dan kebudayaan masyarakat setempat, maka lahirlah ketidaktepatan dalam mengambil kebijakan, bahkan Soeharmadji pula yang dikatakan telah membawa kabur barang-barang pusaka yang menjadi khazanah budaya Bima.

Suasana pengunjung dan simpatisan  berjubel diluar  kantor Pengadilan Negeri Raba Bima yang datang  dari segala penjuru di kabupaten Bima  tahun 1973.
(sumber foto : Ghazaly Ama La Nora & Haji Mustahid Haji Kako)

Diskriminasi kebijakan Soeharmadji tercermin pada penguasaan sumberdaya ekonomi dan politik lokal yangdidominasi“orang-orang kota”. Ditambah pula dengan jabatan srategis seperti Ketua DPRD, Kasospol, Kadis/Jawatan, sangat kental dengan warna loreng alias di-ABRIsasi dan dimonopoli kaum transmigran yang disetting dari pusat.Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kemudian tambah subur, rotasi kekuasaan sebentuk kue jabatan hanya berputar di ‘meja makan’ keluarga pejabat. Dan Soeharmadji pun hanya memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Sementara itu, masyarakat pinggiran semakin terpinggirkan, tergulung dalam spiral keterbelakangan hingga mempertajam kesenjangan masyarakat dan ketidakadilan yang akut.

Pada tahun 1970-an ketika Orde Baru mulai menanamkan kekuasaannya, yang memunculkan berbagai pergolakan yang memaksa masyarakat Donggo untuk berdiri berhadapan dengan pihak penguasa. Dengan sistem sentralisasinya, di mana otoritas penguasa masuk ke desa-desa terpencil sekalipun dengan militer sebagai penyokongnya. Konsep pembangunan yang dibawa oleh pemerintahan Orde Baru yang selalu dikaitkan denganmodernisasi sehingga hal-hal yang berbau tradisional harus dihapuskan karenadianggap menghambat pembangunan, terlebih lagi bila hal-hal tersebut dianggap merintangi penanaman kekuasaan, guna mencapai pemerintahan yang sentralistik. (Rangga, 2011).

Kesalahan arah kebijakan Soeharmadji itulah yang memicu perlawanan masyarakat Donggo kala itu. Uniknya, gerakan perlawanan tersebut berbasis massa aksi kaum tani. Memang petani tergolong kelompok masyarakat yang pasif dan lugu dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Disinilah menariknya bagaimana respons petani terhadap suatu kebijakan yang dinilai sewenang-wenang. Walapun memang harus diakui, suntikan ide-ide perlawanan dan pengorganisasian massa ke dalam gerakan yang sistematis itu diatur oleh kelompok intelektual dan elite politik progresif.

Menyitir Kartodirdjo (1984), dalam setiap pemberontakan petani, walaupun anggota dari gerakan itu adalah petani, akan tetapi pimpinan organisasinya berada di tangan kaum elite pedesaaan. Guru agama atau pemimpin mistik juga memainkan peranan penting dalam hampir semua pemberontakan besar - dalam arti relatif- yang tercatat. Di tanah Jawa, terdapat pula pemberontakan petani terhadap kaum kolonial pada awal abad ke-20 dibawah pimpinan Samin Surosentiko, yang dikenal sebagai gerakan Samin yang berbasis di Blora –Jawa Tengah. Samin adalah seorang petani Jawa sekaligus pemimpin mistik Jawa (Kejawen). (Anis Sholeh Ba’syindkk, 2014).

Akumulasi dari kekecewaan masyarakat Donggo akibat dari tekanan dan ketidakadilan dari pihak penguasa beserta kaki tangannya menciptakan huru-hara di masyarakat. Akhirnya di bawah pimpinan tokoh masyarakatnya, yaitu Abbas Oya B.A. (H. Iba) sebagai tokoh intelektual, H. M. Ali Abu Wia (H. Kako) sebagai tokoh spiritual, Abdul Majid Bakry sebagai tokoh agama, M. Ali Ta’amin (H. Ale) dan Jamaludin H. Yasin (Ledo) sebagai tokoh muda perwakilan pemerintahan desa, tercapai kesepakatan untuk menggalang aksi sehingga memunculkan gerakan sosial masyarakat Donggo tahun 1972. (Rangga, 2011).

Bagaimana proses ideologisasi dan penggalangan massa aksi itu berlangsung? Abbas Oya, aktivis mahasiswa jebolan Universitas Moestopo (beragama) yang malang melintang dalam pentas pergerakan di Jakarta itu kemudian pulang kampung (kebetulan baru tamat sebagai Sarjana Sospol), turun gunung mengadvokasi rakyatnya yang ditindas penguasa anti-rakyat. Ia berperan dalam memimpin rapat, penanaman ideologi gerakan dan langkah-langkah teknis berdemonstrasi. Lewat sebuah paguyuban pelajar dan mahasiswa Donggo Bima di ibukota, ia mendapat perkembangan isu aktual yang bekembang di daerah asalnya. Adapun H. Kako berlakon sebagai tokoh spiritual yang mensugesti massa demonstran lewat unsur-usur tradisional fitua, agar berani maju pantang mundur. H. Abdul Madjid Bakry – seorang ulama Muhammadiyah memberikan spirit perlawanan yang berbasis Amar Makruf Nahi Munkar. Sedangkan M. Ali Ta’amin dan Jamaludin H. Yasin tampil sebagai agitator massa aksi sehingga menggelora, membela harga diri rakyat yang terkoyak dan menentang secara jantan penguasa yang dzalim.

Akhirnya massa aksi turun berjalan kaki menuju Bima (kota) pada tanggal 22 Juni 1972. Long march ribuan massa demonstran membentangkan spanduk yang berisi tuntutan diantaranya “Turunkan Soeharmadji”, “Angkat Putra Kahir”, “Soeharmadji Segera Angkat Kaki dari Bima”, “Soeharmadji Pembohong”,“Wahai Bupati soeharmadji, mana janjimu? “Kami datang menagih janji, bukan memusuhimu”, dan lain-lain.

Kinerja rezim yang melakukan penindasan dan penyiksaan terhadap masyarakat Donggoyang tidak berdosa dengan kekuatan lebih kurang satu batalion ABRI dan POLRI yang didatangkan dari Kodam Udayana dan sekitarnya merupakan tindakan fasisme. Masyarakat Donggo yang turun secara damai jalan kaki sejauh 40 Km ke Bima (kota) untuk menagih janji bupati yang mau membangun infrastruktur, sarana dan prasarana jalan di Donggo yang tidak kunjung datang disambut oleh anggota DPRD dan aparat ABRI dan POLRI di Desa Pandai – Kec. Woha. (Ghazaly, 2008).

Tindakan represif yang dilakukan penguasa Soeharmadji, menurut Mustahid (2014) sebenarnya hanya pengalihan isu sebagai upaya menutupi kasus KKN yang ia dilakukan. Bukan rahasia lagi Kayu Jati di Tololai - Kecamatan Wera, diangkut ke Pulau Jawa dan dijual ke luar negeri, serta menguras habis benda-benda purbakala yang disimpan di Museum ASIIstana Bima. Lalu untuk menggenapkan nafsu serakahnya ia menjual lagi halaman Museum ke orang umum.Peristiwa Donggo 1972 ternyata tidak bisa ditaklukkan begitu saja, walaupun ditebusnya lima tokoh Peristiwa Donggo dengankurungan penjara bertahun-tahun lamanya. Berkat perjuangan tanpa mengenal mundur, pembangunan di segala bidang akhirnya dapat dinikmati dari generasi ke generasi sampai sekarang.

Apa pesan moral yang bisa kita tangkap dari Peristiwa Donggo 1972? Sederhana tapi penting bagi kita. Diantaranya, kepada para elite politik diharapkan agar menepati janji-janji politiknya semasa kampanye baik kalangan eksekutif maupun legislatif. Politik wajib diarahkan ke jalur yang bisa membawa kemaslahatan bagi orang banyak lewat otoritas yang dimiliki agar suatu kebijakan yang dirumuskan benar-benar aspiratif, mengedepankan keadilan, non-diskriminatif, berkebudayaan dan melayani sepenuh jiwa. Dan kaum intelektual yang bersarang di kampus-kampus maupun organisasi kecendekiawanan, tetap mempertahankan marwah akademiknya, kritis-konstruktif, serta tak berhenti untuk terus mengartikulasikan kepentingan publik berbasis prinsip-prinsip idealisme.


Daftar Bacaan:

  •  Ama La Nora, Ghazaly. 2008. MutiaraDonggo :BiografiPerjuangan Tuan Guru Abdul      MajidBakry. Jakarta: NCI Press.
  • Ba’asyin, SholehAnis, dkk. 2014. Samin: MistisismePetani di Tengah Pergolakan. Semarang: GigihPustakaMandiri.
  • DjabirMagenda, Burhan. 1972 (6 Juli). Demonstrasi Orang Donggo di BimaPotretSebuahKrisis. Jakarta: Harian KAMI.
  • Just, Peter. 2000. Dou Donggo Justice: Conflict and Morality in an Indonesian Society. Rowman& Little field Publishers.
  • H. Kako, Mustahid. 2013. PeristiwaDonggo di PentasNasional Tahun 1972: Mengungkap Peristiwa Penangkapan, Penyiksaan dan Hukuman Semasa Orde Baru. Mataram: Lombok Post.
  • Kartodirdjo, S. 1984. PemberontakanPetaniBanten 1888. Jakarta: Pustaka Jaya.
  • Rangga R. R. 2011. GerakanMasyarakatDonggoTahun 1972: Kisah Dari Elit-elitTerkalahkan. Skripsi. Malang: UniversitasNegeri Malang.


Oleh: Mawardin Sidik

Penulis adalah pemerhati sejarah dan budaya Bima, dan anggota dewan pakar Lembaga Adat dan Syari’ah Donggo (LASDO) Bima, serta editor Mbojoklopedia.



8 comments Blogger 8 Facebook

 
Mbojoklopedia © 2013. All Rights Reserved. Powered by Jelajah Bima
Top