Ritual dipimpin oleh tetua adat. Ritual ini diawali dengan pemberian Doa Dana yang terdiri dari Karedo Bura (Bubur Putih), Oha Monca (Nasi Kuning), Kalo (pisang satu tandan) dan Ni,u (kelapa). Ritual ini bertujuan untuk memohon izin dan keberkahan kepada leluhur dan alam agar lahan yang dibuka dapat memberikan hasil yang melimpah. Tradisi adat dalam Doa Dana yang diberikan kadang kala ada beberapa jenis bubur yang disiapkan tergantung pemahaman atau kepercayaan masing-masing individu, ada berupa Karodo’ (Bubur) empat macam, Oha Santa (Nasi Minyak), dan Janga Mbojo (Ayam kampung) satu ekor.
Setelah itu dilakukan Doa Kawae atau doa sebelum mulai menanam, yang diiringi dengan pemberian Karodo’ Bura (Bubur Putih) dan Kalo Sanggini (pisang satu biji). Kemudian Wihu (90) mengungkapkan bahwa: “Doa Kawae adalah ritual yang dilakukan sebelum menanam, dengan tujuan memohon keselamatan dan keberkahan kepada Allah SWT, atas tanaman yang akan ditanam. Ritual ini dapat dilakukan oleh beberapa orang atau individu yang penting dari niat” Kisahnya.
Baru setelah ritual selesai, kemudian bisa dilanjutkan dengan bercocok tanam. Beberapa yang di tanam pada saat itu antara lain Fare Pako Oma (padi lama), Jago Leke (Jagung roti), dan Witi (Sorgum).
Tradisi ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan antara manusia dan alam dalam budaya agrikultur orang Bima. Pembukaan lahan bukan hanya sekedar prosesi fisik, tetapi juga merupakan spiritualitas yang melibatkan leluhur dan alam. Dengan demikian, masyarakat dapat menjaga keseimbangan alam dan memperoleh keberkahan dalam pertanian mereka.
Tradisi ini juga menunjukkan betapa kuatnya ekosistem masyarakat Bima dengan tanah dan budaya mereka. Meskipun telah berlalu beberapa dekade, tradisi ini masih diingat dan dihormati oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa budaya dan tradisi merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Bima.
Menariknya, hasil alam yang dihasilkan akan dijual belikan dengan sistem barter di beberapa kampung lainnya. Masyarakat Nitu yang menjual beberapa sayuran hasil perkebunan, di kampung Ntonggu dan orang-orang di sana akan menukarnya atau barter dengan beras bahkan gula maupun kopi.
Barter dalam masyarakat Bima telah dilakukan sejak lama, baik oleh masyarakat pesisir maupun masyarakat pedalaman atau pegunungan. Praktik ini menjadi bagian dari tradisi ekonomi lokal yang tumbuh dari kebutuhan dan kedekatan sosial antar masyarakat.
Dalam hal ini, penulis mempunyai pengalaman, sejak kecil, penulis sering datang bermain bahkan tinggal di pegunungan tempat kakek dari pihak ibu bermukim. Dahulu, mereka tinggal langsung di gunung, gubuk sederhana beratapkan jerami, untuk menjaga tanaman yang mereka tanam. Tanaman yang dibudidayakan antara lain kacang panjang, daun kelor, sirsak, srikaya, hingga jambu biji. Seluruh hasil alam tersebut kemudian dibawa untuk dijual di Kampung tetangga yaitu Ntonggu. Untuk sampai ke perkampungan, saya dan nenek berjalan kaki menempuh jarak beberapa meter, melewati perbukitan lain yang membentang di sepanjang perjalanan.
Perjalanan itu menjadi pengalaman yang tak terlupakan dalam ingatan masa kecil.
Di Kampung Ntonggu, untuk pertama kalinya penulis menyaksikan secara langsung praktik sistem barter yang dilakukan nenek. Para pembeli menukar sayuran dan buah hasil kebun nenek dengan beras, kopi, atau gula. Terkadang ada juga yang membayar dengan uang, tetapi sebagian besar transaksi masih menggunakan sistem barter.
Barter bukan sekadar bentuk pertukaran barang, melainkan juga cerminan hubungan sosial, kepercayaan, dan solidaritas yang terjalin erat di tengah masyarakat Bima pada masa itu.
Oleh :
Haryati
Penulis Sejarah dan Budaya

0 comments Blogger 0 Facebook
Posting Komentar