Kota Bima baru-baru ini di gegerkan oleh penetapan menjadi tersangka mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan dua bawahannya pada 12 Februari 2026. Penangkapan tersebut terkait keterlibatan mereka dengan jaringan bandar sabu-sabu terbesar dan terpengaruh di NTB (Nusa Tenggara Barat) yaitu Baba Erwin. Namun di Bima Baba Erwin dikenal dengan sebutan Koko Erwin, dari istilah "Koko" Ini kita bisa menduga bahwa bandar ini keturunan etnis Tionghoa Makassar.
Sebelum sepak terjang jaringan Baba Erwin ini mulai terendus 2026, pada masa silam di era Kesultanan Bima, secara historis dikenal sebagai pusat perdagangan yang strategis di kawasan Wallacea. Namun, di balik kemasyhuran perdagangan kuda dan kayu sepang, terselip narasi kelam mengenai komoditas yang sempat menjadi tulang punggung ekonomi kolonial sekaligus beban sosial adalah Opium (Candu).
![]() |
| Pengedar Opium Tionghoa Batavia Jawa Indonesia 1912 (sumber Foto: Website Leiden University Libraries Digital Collections) |
Masuknya Perdagangan opium di Bima tidak lepas dari campur tangan Belanda melalui VOC dan kemudian pemerintah Hindia Belanda. Pada abad ke-18 dan ke-19, opium bukan sekadar barang dagangan, melainkan instrumen politik dan sumber pendapatan pajak yang masif kala itu. Karena letaknya yang berada di jalur pelayaran menuju timur, Bima menjadi pelabuhan transit penting. Opium dibawa dari India (Benggala) oleh pedagang Eropa dan kemudian didistribusikan ke pelabuhan-pelabuhan lokal.
Dalam struktur ekonomi kolonial, etnis Tionghoa memainkan peran sentral sebagai perantara. Pemerintah Belanda menerapkan sistem Opiumpacht (Pertanian Opium), di mana hak eksklusif untuk menjual dan mengedarkan opium dilelang kepada pengusaha kaya, yang mayoritas berasal dari etnis Tionghoa. Di Bima pada akhir abad 19 Masehi atau tepatnya tahun 1889, dikala gelora jihad dari para ulama Bima mengharamkan Opium, seorang Taipan atau bandar besar Opium bernama Baba Ngohi, berdiam di kampung sarae (lihat naskah Bo Sultan Ibrahim).
Para pengusaha Tionghoa ini disebut sebagai Pachter. Mereka membayar sejumlah uang tetap kepada pemerintah kolonial untuk mendapatkan lisensi legal. Jaringan distribusi Opium atau candu masuk dari pelabuhan Bima, para pedagang Tionghoa mendistribusikan opium ke wilayah pedalaman melalui jaringan para pembesar (pejabat istana).
Kemitraan Baba Ngohi mengedarkan Opium dengan para pembesar istana ini hingga menciptakan pajak penghasilan, contohnya pada awal abad 20, Sultan Bima dan Raja Bicara menaikan pajak ke pedagang minuman keras yang di kirim ke labuhan Bajo (lihat naskah Bo peraturan dan perundangan pemerintah Bima), Meski perdagangan komoditas "gelap" ini dikelola oleh etnis Tionghoa, operasional di lapangan sering kali difasilitasi oleh elit lokal atau bangsawan yang menjamin izin tinggal dan keamanan para bandar.
Hubungan antara Kesultanan Bima dan perdagangan opium bersifat ambivalen pada personal pejabat istana. Di satu sisi, masuknya komoditas ini memberikan keuntungan finansial melalui pajak pelabuhan dan upeti dari para pedagang. Di sisi lain, ketergantungan ini menciptakan kerentanan ekonomi. Sultan Bima pada masa itu Sultan Ibrahim harus menyeimbangkan antara tekanan ekonomi dari Belanda dan kesejahteraan rakyatnya. Namun, karena kuatnya pengaruh traktat politik dengan Belanda, Kesultanan sering kali tidak memiliki pilihan selain melegalkan peredaran tersebut di bawah pengawasan ketat pemerintah kolonial.
Kehadiran opium membawa dampak sosial yang cukup signifikan di kalangan masyarakat Bima. Meskipun penggunaan opium lebih banyak terkonsentrasi di wilayah pesisir dan pusat kota, kecanduan mulai merambah ke berbagai lapisan masyarakat, yang memicu keprihatinan dari para tokoh agama di Kesultanan Bima. Seiring menguatnya gerakan moralitas dan perubahan kebijakan Belanda pada awal abad ke-20 dari sistem Pacht ke Opiumregie (monopoli langsung oleh negara) peran pedagang Tionghoa sebagai pemegang lisensi mulai memudar. Pemerintah kolonial mulai membatasi konsumsi opium karena tekanan internasional dan gerakan kesehatan masyarakat.
Kembali lagi pada era modern (2026), peredaran gurita sabu-sabu era modern di Kota Bima sama halnya dengan peredaran Opium kala itu, semua lapisan kelas masyarakat mau pejabat publik atau masyarakat kebawah, semua terindikasi menggunakan sabu-sabu. Sosok Baba Erwin terhitung Bandar Narkoba yang cukup licin, pernah di tangkap pada tahun 2010 di Monggonao, Kota Bima. Menariknya, Baba Erwin juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu tahun 2009, daerah pemilihan Rasanae Barat.
Perdagangan opium dan peredaran sabu-sabu oleh etnis Tionghoa di Bima adalah cermin dari bagaimana ekonomi global abad ke-19 dan era modern bekerja. Ia menunjukkan bagaimana sebuah komoditas narkotika dapat menjadi alat integrasi ekonomi sekaligus alat kontrol kolonial yang melibatkan jaringan etnis tertentu dalam struktur kekuasaan di Nusantara.
Oleh :
Fahrurizki
Penulis Sejarah dan budaya

0 comments Blogger 0 Facebook
Posting Komentar