ADS

Sekitaran abad 19 di Bima menjadi lahan keuntungan dagang dalam sektor perdagangan opium, yang kala itu menjadi tren gaya hidup para pembesar maupun rakyat kecil. Merebaknya penjualan opium di Bima melalui jalur Makassar dan Bali. Tahun 1833 hingga 1841 perdagangan opium meluas kedaerah luar jawa dan Bali, dalam laporan Van den Broek  bahwa Raja Karang Asem mendapatkan keuntungan besar dari perdagangan opium. Dekatnya jarak antara Bali merupakan jalan yang baik bagi masuknya Opium di Pulau Sumbawa yang dibawa oleh para Pachter (agen) yang selalu dari pedagang Cina.

Opium atau candu adalah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu berbentuk getah, kemudian dibakar dan asapnya yang dihisap juga dikenal dengan rongkopium, dikutip dari Wikipedia opium membuat penikmatnya menjadi terjaga, bugar, meningkatkan vitalitas, gairah seksual dan eforia. Namun efeknyapun sangat parah bagi kesehatan jantung dan paru-paru.

Pemakai Opium di jawa tahun 1867 (sumber : KITLV)

Dalam penyebarannya di Nusantara mulai sejak ekonomi VOC goyah efek dari huru-hara pembantaian 10.000 Tionghoa di Batavia. Rahadian Rundjan menulis dalam artikelnya “Bisnis Candu Kompeni Belanda” dimuat Historia (24 Juli 2015), saat diangkatnya  Gustaaf Willem van Imhoff (1705-1750) ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur) di Batavia pada 1743, van Imhoff menjadikan lada, timah, dan utamanya opium sebagai sumber utama profit VOC di Asia.

Opium didatangkan dari Bengal, India, dengan harga yang murah kemudian dijual kembali dengan harga tinggi di Batavia, oleh para agen yang biasanya pedagang Tionghoa menjual opium kepada konsumen Jawa, Bali dan Makassar dengan harga yang sangat tinggi. Pelabuhan Tuban (Badung) tahun 1830 ramai akan pengimporan opium. Lombok sekitaran tahun 1840 sudah mengenal opium melalui G.P King seorang pedagang asal Inggris yang dikenal sebagai sebagai pemasok barang-barang termasuk opium (Parimartha, 2002).

Pengenalan opium di Bima dipastikan pada tahun 1821 yang dapat dilihat dari catatan perjalanan Reinwardt tahun 1821 ketika berkunjung di Bima, Menurut cerita Residen, Sultan (Ismail) sendiri seorang yang sangat rendah budi dan akalnya, yang menghabiskan seluruh waktunya dengan menghisap madat (opium) dan tidur, tulis Reinwardt. Juga hal demikian tentang Sultan Bima juga ditulis oleh Zolinger tahun 1847 ketika dia berkunjung di Bima.

Juga dalam catatan perjalanan J. A Muller tahun 1837, ketika ia datang di Bima, disambut oleh Sultan Bima dengan baik. Atas permintaan Steins (wakil pemerintah Belanda), Sultan Bima memberikan kepada Muller uang 1.000 Dollar Spanyol dan 5 bal opium. Selain dari Lombok, opium juga dimasukkan dari Makassar. Penggunaan opium di Bima dalam setahun (1847) ada sekitar 160 bal atau 4 peti. Disini Sultan memegang hak monopoli atas perdagangan opium (Parimartha, 2002).

Kecanduan opium semakin merajalela diberbagai kalangan tak memandang kalangan atas maupun bawah, dapat dipastikan dari penyebaran opium tahun 1820-an hingga 1870-an semakin diminati. Sultan Bima membeli opium dalam jumlah besar, kemudian menjualnya lagi kepada para pembesar kerajaan setelah kepala bawahan menjualnya lagi kepada orang yang memerlukannya, tulis Zolinger yang dikutip oleh Parimartha. Tahun 1871 keuntugan Sultan mencapai fl. 500 dari hasil perdagangan opium (Nota van toelicting, Van Braam Morris).

Perdagangan opium semakin menjadi komoditas yang sangat menguntungkan walaupun sudah dilarang dalam Undang-undang Hindia Belanda Staatsblad 1917 No.497. Kini abad 21 opium berubah bentuk di ekstrak menjadi Sabu-sabu dari bahan bakunya heroin, yang dirasakan oleh penikmatnya tak jauh dengan penggunaan opium (bahan dasar). Selain mempunyai kenikmatan eforia yang berlebihan, Sabu-sabu juga mempunyai efek sangat buruk terhadap pemakainya yaitu kanker paru-paru dan Stroke. Dalam peraturan Indonesia dalam penyalahgunaan Narkotika, pelarangan Sabu-sabu masuk dalam Undang-undang No.35 tahun 2009.

Masuknya penyebaran Sabu-sabu di Bima sekitaran tahun 1990-an, tahun 2000 penggunaan Sabu-sabu mulai menjadi tren dikalangan pemuda melalui peredaran Lombok dan Makassar. Tidak memandang jabatan maupun status sosial entah itu kelas atas atau kelas bawah Sabu-sabu menjadi hal yang sangat dinikmati (kecanduan), bisnis Sabu-sabu di Bima biasanya digeluti oleh keturunan Cina, tahun 2010 pengrebekan Bandar terbesar Bima yang diketahui juga seorang keturunan Cina.

Kalangan aparatur negara dan pemuda (pria maupun wanita) di Bima juga tidak lepas dari keterlibatan mereka sebagai pemakai Sabu-sabu, dari tahun ke tahun penyebaran dan pemakaian Sabu-sabu semakin meningkat, tahun 2012 dilansir dari media online lokal Kahaba.net, pesta Sabu dilakukan oleh oknum Polisi dan petugas Rutan (Rumah Tahanan) kejadian terjadi pada hari Minggu 25 November 2012. Tahun 2013 juga dikutip dari media yang sama (Kahaba) dengan tagline “Empat Oknum Pegawai Pemkab Pesta Sabu” yang terjadi juga pada hari Sabtu 2 Februari 2013.

Tahun 2015 dimuat oleh media online lokal Koranstabilitas.com, anak pejabatpun juga tidak lepas dari pemakaian Narkoba jenis Sabu-sabu, namun yang sangat memprihatinkan dalam berita tersebut ditulis untuk ketiga kalinya anak pejabat tersebut tertangkap karena sabu, yang kejadiannya pada 24 Oktober 2015. Hingga kini kondisi penyebaran Sabu-sabu semakin merajalela, para penikmatnya kebanyakan dari kelas atas yang tak terduga. Sabu-sabu sudah menjadi teror masa depan bangsa khususnya para generasi tanah ini (Bima).  


Oleh : Fahrurizki






0 comments Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Mbojoklopedia © 2013. All Rights Reserved. Powered by Jelajah Bima
Top