ADS

Kesultanan Bima yang berdiri pada tahun 1640 masehi mempunyai berbagai kisah dalam torehan tinta sejarah di Bumi Nusantara. Hikayat dan Epos yang dimiliki oleh Bima semua tercatat dalam naskah kuno yang menjadi literasi berbagai penelitian mengenai undang-undang zaman dahulu dan sistim pemerintahan yang diterapkan.

Potret dari kiri, Raja Bicara Abdul Hamid, Raja Bima Muhammad Salahuddin (duduk), Raja Sakuru Abdul Aziz. pada tahun 1924 di Bima. (sumber : Tillema)

Dahulu sistim pemerintahan yang diterapkan oleh Kesultanan Bima berdasarkan agama Islam yang juga dipengaruhi oleh sistem pemerintahan Kerajaan Gowa. Roda pemerintahan Kesultanan Bima dijalankan oleh sebuah majelis yang disebut Majelis Suba dan Sultan adalah Zill Allah Fi Al-alam, “bayangan Tuhan diatas Bumi”, Raja Bicara adalah Wazir, namun kadangkala Raja Bicaralah yang memerintah dan menjalankan pemerintahan (lihat : Iman dan Diplomasi, Serpihan Sejarah Kerajaan Bima, 2010).

Majelis Suba terbagi atas tiga bagian, Sara sara, Sara Tua dan Sara Hukum, dari semua hasil pemufakatan keputusan dalam majelis juga harus melalui persetujuan oleh tiga “Raja” yaitu Raja Bima (Sultan), Raja Bicara (Wazir) dan Raja Sakuru (penasehat). Ketiga raja tersebut mempunyai peranan masing-masing dan tanggung jawab besar dalam berjalannya roda pemerintahan kesultanan Bima.

Raja Bima umumnya panggilan oleh bangsa eropa untuk Sultan, namun di Bimanya sendiri lebih dikenal dan dipanggil “Hawo” sedangkan Raja Bicara adalah seorang Perdana Mentri juga dikenal oleh orang eropa dengan nama yang sama. Raja Bicara juga dikenal dengan panggilan “Ruma Bicara” oleh rakyat Bima dalam kesehariannya, lalu Raja Sakuru adalah seorang penasehat dalam majelis, pencantuman nama Raja Sakuru sering juga tertera dalam tiap kontrak bersama Belanda, di Bima Raja Sakuru dikenal dan dipanggil dengan nama “Ruma Parenta”.

Ketiga raja diatas tidak diperkenankan dijabat oleh bangsawan biasa, mereka diangkat dari garis keturunan yang sama, masih mempunyai hubungan kerabat dan mempunyai historial dari Bilmana dan Manggampo Donggo. Ketiga jabatan tersebut oleh penulis dinilai sebagai “Benteng Ideologi” kesultanan, karena langkah politik mereka tidak pernah merugikan rakyat maupun pemerintahan.

Pada perundingan politik untuk Lange Contract (kontrak panjang) dengan pihak Belanda dulunya perwakilan dari Bima haruslah empat orang yang terlibat untuk mengawal dan menyetujui kontrak, empat orang itu Sultan, Raja Bicara, Raja Sakuru, dan Bumi Luma Rasanae (kadang juga oleh Bumi Luma Bolo). Dari sejarah kontrak mulai abad 18 hingga 20 bersama Belanda ketika keempat jabatan itu dilibatkan, Bima tidak pernah mengalami kerugian besar dari segi hubungan politiknya.

Dalam hal ini lambat laun Belanda merasa terkontrol dan terusik oleh Majelis yang dipimpin oleh Raja Bicara dan Raja Sakuru, berbagai cara yang dilakukan Belanda untuk membubarkan Majelis Suba terus dilakukan. Pernah terjadi konflik internal kesultanan ketika kontrak sekitaran tahun 1906 mengenai pemungutan pajak kepala (Belasting), dimana Sultan Ibrahim menyetujui sebelah pihak kontrak tersebut yang membuat Raja Bicara Ahmad Daeng Manasa mengundurkan diri dari jabatan dan bergabung bersama rakyat untuk memprotes dan melawan kontrak yang sangat merugikan itu (kontrak asal ususl perang Kala, Ngali dan Dena).

Akhirnya Belanda menemui cara untuk membubarkan majelis yang dianggap sangat membatasi gerak mereka, ketika kursi Raja Bicara kosong dan majelis disalahkan oleh rakyat karena menyetujui kontrak, pemerintahan Hindia Belanda mengambil langkah politik mereka untuk memperkuat pengawasan atas Bima. Majelis Tureli diganti dengan dewan pemerintahan kerajaan dibawah naungan Hindia Belanda dan ditempatkan seorang Kontrolir yang sejajar dengan Sultan. Majelis dipersempit dan undang-undang berpedoman pada Hindia Belanda, majelis Sara Hukum dihapus dan diganti hukum Hindia Belanda (lihat : Kerajaan Tradisional di Indonesia : Bima, 1997).

Kemudian memasuki era Sultan Muhammad Salahhuddin pada tahun 1915, ketika itu Raja Bicara Muhammad Qurais dan Raja Sakuru Abdul Majid masih menjabat, kesultanan mengembalikan lagi fungsi tiga sistim majelis (Sara sara, Sara tua dan Sara hokum). Memasuki sekitaran tahun 1920-an jabatan Raja Bicara dan Raja Sakuru diganti, Abdul Hamid sepulangnya dari sekolah OSVIA Bandung diangkat sebagai Raja Bicara, kemudian Raja Sakuru dijabat oleh Abdul Azis.


Oleh : Fahrurizki





0 comments Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Mbojoklopedia © 2013. All Rights Reserved. Powered by Jelajah Bima
Top