ADS

Definisi nama Lebe berasal dari kata melayu yaitu Lebai sebutan untuk para cendekiawan, intelektual agama atau ulama di Bima yang sudah menjadi kultur keagamaan tanah Bima. Dalam struktur pemerintahan kesultanan, Lebe mempunyai kelembagaan tersendiri atau disebut “Kelebean” masuk dalam majelis Syara Hukum yaitu majelis urusan keagamaan yang dipimpin oleh seorang Qadli atau Ruma Kali. Dalam proses serta perkembangan keagamaan para Lebe mempunyai peranan yang sangat penting untuk penyebaran dan pertahanan akidah Islam. 

Para Lebe depan Istana Bima sekitar tahun 1930-an (Koleksi Museum Samparaja).

Awal mula pembentukan Lebe dimulai di Kampung Melayu (Kampo Melaju) oleh penghulu Dato Maharajalelo dan Sultan Abdul Khair Sirajuddin pada sekitar tahun 1680. Kampung melayu menjadi sentral pembelajaran Islam juga pusat pelatihan para Lebe, untuk yang menjadi Lebe biasanya mereka adalah kaum melayu lalau pada abad 19 kelebean di isi oleh para pelajar Bima yang sekolah di Mekkah. Dalam kelebean jabatan seorang Lebe diberi gelar dengan nama tempat dia berasal misalkan Lebe Samili atau Lebe Wawo.


Dalam struktur kelebean para Lebe di koordinasi oleh seorang imam istana yang disebut Lebe Dala, kemudian Lebe Dala membawahi Lebe Nae untuk urusan agama di wilayah perkotaan, lalu Lebe Nae membawahi Lebe To`i untuk urusan keagamaan wilayah desa-desa, seterusnya Lebe To`i membawahi Cepe Lebe yang bertugas urusan agama di pelosok-pelosok pegunungan (dusun). Untuk gaji mereka biasanya diberikan oleh kesultanan sebidang tanah untuk dikelola yang biasanya disebut Dana Ngaha. Juga para Lebe mempunyai baju khusus yang disebut Kale Nae yaitu pakaian surban putih dan kabaya bantam.

Namun tugas yang paling berat dalam penyebaran dan pengajaran agama adalah Lebe Nae. Biasanya mereka dipilih dari kaum intelektual agama yang sudah turun temurun dari lingkungan keluarga ulama. Selain dari lulusan sekolah agama di kampung melayu juga mereka di angkat dari pelajar Mekkah. Para Lebe lulusan Mekkah ketika khutbah mereka harus menggunakan bahasa arab, tidak hanya pelajar yang dari Mekkah mulai dari awal pembentukan kelebean, setiap Khutbah Juma`at di Masjid Istana harus menggunakan bahasa arab, dan di tahun 1930 Raja Bicara Abdul Hamid setelah mendirikan Masjid Baitul Hamid di Raba dan mengubah Khutbah Jum`at menggunakan bahasa melayu agar sebagaian masyarakat awam mengerti (Depdikbud : 1997 : 108).  

Dalam manuskrip Bo Bumi Luma Rasanae menceritakan para Lebe juga merangkap sebagai Juru Tulis istana bagi yang mempunyai kemampuan dengan tulisan yang indah, sebab dalam hal tata administrasi dan diplomasi kesultanan menggunakan aksara arab melayu (Jawi). semakin mapannya perkembangan Islam di Bima dan bertambahnya lektur-lektur keislaman melalui kegiatan menulis dan menyalin di lingkungan istana serta kegiatan dakwah Islam didukung sepenuhnya dan diprakarsai oleh para Sultan Bima semenjak sultan yang pertama, Sultan Abdul Kahir ma Bata Wadu. Para sultan, terutama Sultan Nuruddin (1682-1687), menggencarkan pengembangan agama Islam dengan mendatangkan para ulama dan da‘i dari luar Bima, seperti dari Banten, Aceh, Sumatera, Malaka, Jawa, dan Sulawesi (Mukhlis : 2005 : 280). Pada hari-hari besar keagamaan seperti Rawi Sara atau Rawi Rasa ada waktu tertentu disediakan untuk khutbah Lebe. Disinilah moment-moment yang sangat penting untuk komunikasi keagamaan Lebe dan masyarakat.

Penyebaran Islam oleh kesultanan Bima di daerah Manggarai sangat intens dilakukan dengan mengirim para Lebe di berbagai pelosok Manggarai. Disana mereka dipanggil Guru Lebe yang ada dibawah koordinasi seorang Naib yang bertempat di Asi Pota, Reo. Wilayah pesisir Manggarai dari Labuhan Bajo hingga Ende massif dilakukan islamisasi oleh Bima, pengiriman-pengiriman para penyiar agama ini sudah di lakukan pada era Sultan Nuruddin Ma Waa Paju, menurut Tawalinuddin Haris dalam jurnalnya Masuknya Islam dan Munculnya Bima sebagai Pusat Kekuasaan Islam di Kawasan Nusa Tenggara, Peristiwa-peristiwa penting yang perlu dicatat selama pemerintahan Sultan Nurudin adalah pengiriman pejabat-pejabat kerajaan Bima ke daerah Manggarai (Flores Barat) yang bertindak sebagai Naib (wakil) sultan di wilayah itu, yang sekaligus berkewajiban menyiarkan agama Islam.

Dari zaman ke zaman majelis Syara Hukum di bima terus di guncang dan diganggu oleh berbagai kelompok kepentingan paska perang 1908, Syara Hukum dianggap salah satu lembaga yang sangat terbelakang ilmu dan penerapannya, oleh Hindia Belanda merubah Syara Hukum menjadi Mahkamah Syariah yang dimana hukumnya berpatokan pada Hukum Belanda. Oleh Sultan Muhammad Salahuddin dan Ruma Bicara Abdul Hamid mendirikan sekolah agama modern pada sekitar tahun 1934, sekolah tersebut bertujuan untuk mempersiapkan generasi Islam kearah baru perkembangan zaman (modernisasi).

Tidak hanya sebatas penyiaran dan pengajaran, juga Lebe mempunyai kekuasaan dalam hal menjadi hakim pada pengadilan setempat ketika ada perkara yang terdapat pada wilayah distrik (Kejenelian) yang menjadi kewenangannya. Jika perkara tersebut tidak bisa di selesaikan oleh Lebe maka akan dibawa ke pusat dimana akan di tangani badan hukum syara yang diketuai oleh Qadli. Dengan berlandaskan hokum Islam, para Lebe mempunyai wewenang untuk menjatuhi hukuman pada seseorang yang terbukti bersalah tanpa harus hakim istana. Menurut Profesor Abdul Gani Abdullah, pelaksanaan tugas Lebe Na`e pada tingkat kejenelian dibantu oleh dua orang staf yang disebut dengan “anangguru ngaji tua” dan “anangguru ngaji sampela”. Kedua anangguru itu bertugas sebagai penghubung antara Lebe Na`e dengan pihak kejenelian. Tulisnya dalam Peradilan Agama dalam Pemerintahan Islam di Kesultnana Bima (1947-1957).   


Oleh : Fahrurizki


 

1 comments Blogger 1 Facebook

  1. Siapa saja nama nama lebe ini pak.?
    Dan diwilayah mana saja mereka.?

    BalasHapus

 
Mbojoklopedia © 2013. All Rights Reserved. Powered by Jelajah Bima
Top