ADS

Bila falsafah “Maja labo dahu” diartikan dengan malu dan takut, sebagaimana dalam kitab “BO” menggambarkan bahwa “maja labo dahu” bermakna malu untuk berbuat hal-hal yang di luar batas norma susila dan takut untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Maka falsafah “Nggahi Rawi Pahu” dalam tradisi kehidupan dou mbojo (Bima-Dompu) dipahami sebagai satunya kata dengan perbuatan atau dengan makna lain kata-kata yang telah diucapkan harus sesuai dengan perbuatan.

Kirab Budaya Kesultanan Dompu saat di acara FKN IX Kota Bima 7 September 2014. (Foto : mbojoklopedia.com)

Makna “Nggahi Rawi Pahu” bila diartikan secara bahasa, maka istilah “Nggahi” berarti kata atau ucapan, “Rawi” berarti perbuatan termasuk sikap dan “pahu” berarti muka atau bentuk. Maka bila disatukan “Nggahi Rawi Pahu” berarti kata dan perbuatan tersebut harus memiliki bentuk. Atau dengan makna lain, apa saja yang telah diungkap dan diucapkan harus direalisasikan dalam bentuk perbuatan dan tindakan yang bermanfaat bagi orang lain. Tidak hanya bermanfaat bagi manusia, akan tetapi juga bermanfaat bagi seluruh isi alam termasuk tumbuh-tumbuhan dan hewan.

Falsafah “Nggahi Rawi Pahu” sebenarnya sangat erat kaitannya dengan ucapan atau janji yang diungkapkan seseorang orang kepada yang lain. Bila janji itu tidak ditepati maka akan berdampak pada ketidak percayaan akan janji-janji yang diungkapkan. Maka dalam tradisi dou mbojo yang menjunjung tinggi nilai keislaman kuat, bila terjadi yang demikian maka secara otomatis yang bersangkutan akan merasa bersalah dan malu kepada masyarakat yang lainnya terlebih lagi malu kepada Tuhan yang maha melihat. Meskipun, falsafah ini telah menjadi moto bagi masyarakat Dompu sebagaimana tertera dalam logo kabupaten Dompu dalam membangun peradaban masyarakatnya. Namun, tidak hanya falsafah dou Dompu saja akan tetapi merupakan falsafah kehidupan dou mbojo (Bima dan Dompu) pada umumnya dimana pun mereka berada.

Kata dan perbuatan memang harus harus selaras dan menyatu. Bila hanya sekedar kata saja maka itu hanyalah OMDO (omongan doang) atau NATO (No action talk only) semata. Karenanya, sangat diperlukan menyelaraskan antara kata dengan perbuatan atau tindakan dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik. Secara terori “Nggahi Rawi Pahu” mudah diucap, namun pada kenyataannya tidaklah mudah diimplementasikan dalam kehidupan ini. Sebagai contoh, ketika menasehati orang lain agar berbuat baik dan berlaku jujur, terkadang kita juga tidak bisa berbuat demikian bahkan seringkali kita tidak sadar bahwa apa yang kita ucapkan tidak sesuai dengan perilaku kita.

Menyuruh orang lain untuk menepati janji, tetapi malah dia yang mengingkari janji. Menyuruh rakyat untuk anti korupsi (jangan korupsi!), tetapi malah dia yang korupsi. Memang, ternyata tidak mudah untuk menjadikan “Nggahi Rawi Pahu” sebagai jati diri dan identitas diri masyarakat. Bila seperti itu terjadi maka bisa dikatakan bahwa Identitas diri kita hanya seseorang yang hypokrit (munafik). Yaitu orang yang selalu mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya. Bukankah Tuhan kita telah berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Saf: 2-3). Oleh karena itu, tidak jalan lain yang bisa kita lakukan agar tidak menjadi orang yang hypokrit secuali berusaha agar kata dan perbuatan tersebut menyatu sebagaimana makna falsafah “Nggahi Rawi Pahu”.

Dalam tradisi masyarakat kita, tidak pernah diajarkan untuk giat berdusta dan ingkar janji, akan tetapi mengajarkan kepada masyarakat tentang bagaimana mewujudkan orang yang berakhlaq tinggi dan berbudi pekerti yang agung dalam menepati janjinya. Memang harus diakui bahwa mewujudkan janji dalam bentuk tindakan tidaklah begitu mudah apalagi bila janji tersebut berkaitan dengan dana dan anggaran, sehingga membutuhkan perencanaan yang lebih matang dan komprehensif serta melibatkan banyak pihak untuk merealisasikannya. Oleh sebab itu, jangan sekali-kali suka mengucapkan ucapan janji secara sembarangan bila tidak bisa direalisasikan. Berjanji bukan tindakan yang salah, tetapi lebih kepada realisasi janji tersebut. Bila tidak bisa direalisasikan alangkah lebih baik untuk tidak usah berjanji dan memberikan harapan palsu. Sebab janji adalah hutang yang segera ditunaikan.

Makna “Nggahi Rawi Pahu” dalam nilai luhur budaya dou mbojo yang menjunjung tinggi nilai agama (Islam) bukan hanya berarti menepai janji. Tetapi juga, mengerti akan  pentingnya sikap tanggung jawab dalam setiap dimensi kehidupan. Karena dengan sikap bertanggung jawab tersebut akan melahirkan sikap disiplin, tertib, tegas dan mudah dipercaya serta menjadi berbudi pekerti luhur. Termasuk memberikan saran, kritikan dan masukkan kepada sesama anggota masyarakat termasuk kepada pemerintah dalam menata dana membangun masyarakat yang lebih berperadaban.

Falsafah “Nggahi Rawi Pahu” tidak hanya dipahami dan diaplikasikan untuk masyarakat saja, tetapi juga untuk para pejabat, wakil rakyat dan para pemerintah. Wabil khusus berkaitan dengan janji-janji politik saat meraih simpati masyarakat. Oleh karenanya, harus menepati janji-janji politik tersebut sebelum masa jabatan anda berakhir atau masa hidup anda berakhir. Sebab setiap janji akan dimintai pertanggungan jawab baik di dunia, lebih-lebih di akhirat nanti. Bila janji tersebut belum ditunaikan maka yang bisa dilakukan adalah berdialog atau berdiskusi dengan masyarakat, apa keinginan mereka? Apakah jani itu sudah direalisasikan atau tidak? Dekatilah mereka dengan hati yang terbuka dan mengayomi mereka dengan ikhlas tanpa ada deal-deal politik.

Marilah kita jadikan falsafah ini sebagai salah satu nilai budaya yang harus tetap dijaga dan dipraktekan dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Falsafah ini telah menjiwai dan telah menjadi pegangan hidup dou Mbojo untuk senantiasa berkata dan berbuat yang baik-baik agar bermanfaat bagi yang lainnya. Dan falsafah ini harus melekat dalam kehidupan dou mbojo dalam membentuk kepribadian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai akhlak dan moral.

Oleh karena itu, sudah seharusnya falsafah ini menjadi tuntunan bagi masyarakat serta menjadi patokan bagi para pemerintah dalam memberikan tauladan (contoh yang baik) kepada masyarakat, sebab dalam falsafah ini mengandung pesan moral agar janji-janji “manis” pada rakyat segera ditunaikan karena rakyat butuh pembuktian. Malu lah pada rakyat dan Tuhan anda bila tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat diabaikan begitu saja tanpa ada bukti kesejahteraan yang ditunjukan kepada masyarakat, setiap amanah yang diberikan rakyat akan dimintai pertanggungan jawab baik di dunia hingga di Akhirat nanti.


Oleh : Didi Haryono, S.Si, M.Si
(Akademisi & Peneliti, Tinggal di Makassar)




1 comments Blogger 1 Facebook

 
Mbojoklopedia © 2013. All Rights Reserved. Powered by Jelajah Bima
Top