Dou Donggo bukanlah etnis yang terpisah dari dou Mbojo, akan tetapi mereka merupakan etnis asli (pure) dou Mbojoyang mendiami wilayah pengunungan baik Donggo Barat (Donggo dan Dorimandi) maupun Donggo Timur (Wawo-Sambori) termasuk dou Donggo yang berada di Kabupaten Dompu. Sehingga, bisa dikatakan bahwa dou Donggo adalah etnis yang telah menyatu dengan dou Mbojo, meskipun mereka menerima Islam baru beberapa puluhan tahun terakhir sekitar tahun 1950-an pasca kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dou Donggo pada tahun 1870-an (sebelum masuk Islam) kehidupan merekaselalu berpindah-pindah tempat dan mencari tempat yang aman untuk melanjutkan kehidupan mereka bahkan mereka tinggal (menetap) berdasarkan tempat dimana mereka bercocok tanam. Memang belum ada catatan sejarah yang menuliskan secara detail kapan dou Donggo mulai hidup menetap dan tidak berpindah-pindah. Tetapi berdasarkan cerita dari mulut ke mulut, bahwa dou Donggo mulai hidup menetap sekitar tahun 1990-an dan juga dibuktikan dengan sebuah Foto pada tahun 1908 di Desa Oo Donggo sebagaimana dirilis oleh mbojoklopedia.com.
Desa Donggo sekitaran tahun 1949. (Sumber : Jack Schisler) |
Kehidupan dou Donggo diberbagai desa mengalami pasang surut dengan berbagai cobaan hidup, sebagaimana kehidupan masyarakat pada umum. Kehidupan mereka murni sebagai petani yang selalu berpindah-pindah tempat. Hasil pertanian mereka cukup untuk memenuhi kehidupan hidup mereka sehari-hari.Sebelum perang Kala dan peristiwa Donggo 1972 tidak ada sejarah yang bisa diungkap secara detail, hanya bisa diuncap secara umum berdasarkan informasi yang diceritakan oleh orang tua kita (para pelaku sejarah) kecuali legenda yang banyak diceritakan oleh masyarakat seperti legenda Lahila.
Ada satu peristiwayang sangat bersejarah bagi masyarakat Donggo adalah Peristiwa Donggo 1972. Peristiwa ini bagi masyarakat Donggo adalah revolusi sosial yang membangkitkan harkaat dan martabat mereka sebagai manusia seutuhnya.Perubahan yang menyadarkan masyarakat Donggo akan pentingnya persoalan politik yang dapat mengurusi kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Peristiwa itu berawal dari adanya protes masyarakat Donggoatas janji pemerintah yang tidak direalisasikan sesuai dengan keinginan masyarakat Donggo. Ada juga yang menyatakan bahwa peristiwa 1972terjadi karenadisebabkan oleh tidak adanya realisasi rencana pembangunan infraktur dan sarana dan prasarana untuk Donggo sesuai dengan yang janjikan.
Terlebih lagi, ada anggapan sebagian masyarakat Donggo bahwa Pemerintah telah memarjinasikan bahkan mendiskreditkan pembangunan di Kecematan Donggo ditambahlagi dengan adanya isu sensitif yang dilakukan oleh aparat dengan menyimpan daging babi ke dalam mesjid Raba Ngodu. Tindakan semacam itu membuat masyarakat Donggo semakin marah dan melakukan tindakan demonstrasi besar-besarkan yang berakibat fatal dan menimbulkan konflik antara pemerintah dengan masyarakat. Inilah penyebab peristiwa penentangan masyarakat Donggo 1972.
Pasca terjadi peristiwa tersebut sangat berdampak positif bagikehidupan masyarakat Donggo dan kabupaten Bima dalam seluruh bidang kehidupan baik sosial, budaya, politik maupun bidang ekonomi. Dampak sosial yang dirasakan masyarakat Donggo yang mempengaruhi kehidupan mereka pasca peristiwa tersebut yaitu (1) terjalin hubungan kekeluargaan yang harmonis antar sesama masyarakat Donggo sehingga bila terjadi pelanggaran (permasalahan) maka diselesaikan dengan hukum adat yang berlaku. (2) Masyarakat sangat menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kekeluargaan dan gotong-royong serta masyarakat dibimbing untuk menghargai dan menghormati yang lebih tua. (3) Sistem kekeluargaan dan gotong royong telah mampu membangun kebersamaan masyarakat Donggo sehingga semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Tradisi dan budaya telah menyatu dalam kehidupan masyarakat Donggo. Pasca agama islam menjadi agama yang resmi dianut oleh masyarakat Donggo, maka tradisi dan budaya kehidupan mereka selalu disesuaikan dengan nilai-nilai agama dan ajaran agama Islam.Meskipun masih ada beragama Kristen (Katolik dan Protestan) serta masih adanya tradisi paganisme yang masih dipegang erat oleh sebagian masyarakat Donggo seperti “bertapa” di pohon-pohon besar dan batu-batu besar dalam mempelajari ilmu sihir.
Namun, nilai-nilai budaya yang masih melekat secara turun-temurun dalam kehidupan mereka meliputisopan, santun, taat, menghormati, menghargai, menjunjung tinggi adat, tata krama pergaulan, kebiasaan mengalah, menghargai jasa orang lain, menghormati hak milik orang merupakan gambaran betapa masyarakat Donggo merupakan masyarakat yang sangat menjunjung tinggi budayanya. Bagi masyarakat Donggo nilai budaya merupakan nilai yang mengajarkan kepada masyarakat tentang arti kesuksesan selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Peristiwa politik di Kecamatan Donggo tahun 1970-an sampai 1980-an pada umumnya masih cukup stabil dan terkendali meskipun ada peristiwa-1972 tetapi masyarakat Donggo mampu mempengaruhi kebijakan pemerintahan, peredaran perekonomian, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Donggo.Aspirasi politik masyarakat tersalurkan melalui partai politik yang ada pada masa Orde Baru yaitu Golongan Karya (golkar) terdiri dari mereka yang berada dalam Pemerintahan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terdiri dari kalangan agamis (religius) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang berasal dari kalangan Nasionalis.
Dalam peristiwa politik dampaknya terhadap kehidupan masyarakat begitu sangat terasa saat kampanye dan menjelang pencoblosan. Hal tersebut diawali dengan perkembangan dari proses perubahan sosial yang cukup menyita waktu termasuk keterkaitantokoh masyarakat yang dianggap paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan perubahan sikap dan pola hubungan antar pemerintah dengan masyarakat sebagai dampak langsung dan tidak langsung dari gerakan masyarakat terhadap kebijakan politik.
Jalur pengaruh langsung dan tak langsung dari gerakan masyarakat terhadap kondisi politik, sesungguhnya dapat dibedakan atas pengaruh kondisi masyarakat yang diakibatkan oleh perubahan sistem politik dan pembaharuan yang diakibatkan oleh perkembangan sistem sosial. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pembaharuan dan perubahan kehidupan politik dapat ditempuh melalui perubahan kehidupan sosial masyarakat yang menginginkan adanya perubahan yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Secara politik pasca peristiwa tersebut membawa pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Donggo termasuk mampu mengantarkan 3 orang tokoh Donggo menduduki kursi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yaitu TG. Abdul Majid Bakry selama 1 periode, sedangkan H. Abbas Oya BA, H. Jamaludin dan H. M. Ali Ta’aminselama 2 periodeatas usulan TG. Abdul Majid Bakry. Banyak perubahan yang mereka lakukan saal menjadi anggota legeslatif dalam membangun kemajuan infrastruktur masyarakat Donggo, diantaranya (1) jalan yang dimulai dari Desa Tumpu menuju Desa Mpili, (2) jalan dari Rora menuju ke Palama dan Ndano Mango (3) jalan dari Desa Sampungu menuju ke Kilo, dan (4) membuka lahan pertanian yang dijadikan sebagai daerah hewan ternak.
Sementara dalam aspek ekonomi terjadi peningkatan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sangat luar biasa dengan suatu asumsi bahwa kehidupan suatu masyarakat akan bekembang dengan baik dan maju bila terjadi peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang kehidupan masyarakat. Sehingga, dengan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat maka dapat berpengaruh secara postif terhadap pemenuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu,peningkatan ekonomi bagi suatu masyarakat bergantun pada pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun, masyarakat Donggo mempunyai ragam sistem mata pencarian ada yang menjadi petani, pedagang,pegaawai negeri sipil, pegawai swasta, buruh serta profesi lainnya. Tetapi, peningkatan kehidupan masyarakat donggo dari segi ekonomi yaitu terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dan terlaksananya kegiatan ekonomi secara dinamis baik di bidang pertanian maupun perdagangan seperti kios klonton, pembukaan toko swalayan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat Kecamatan Donggo.
Kehidupan masyarakat Donggo cukup meningkat pasca peristiwa tersebut dalam mempengaruhi perkembangan kehidupan masyarakat Donggo meliputi; (1) Peningkatan kehidupan masyarakat Donggo dengan adanya pengadaan bibit padi ungguluntuk masyarakat Donggo dalam memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan akan sandang pangan masyarakat Donggo, (2) Pengadaan bibit sapi untuk masyarakat Donggo, sehingga mereka mendapat kesempatan yang sama dalam memelihara sapi dalam memenuhi kebutuhan khususnya dalam aspek perternakan sapi. (3) Pembukaan lahan kosong yang dijadikan sebagai lahan pertanian petani dan penyedian hutan lindunguntuk masyarakat yang dijadikan sebagai lahan hewan ternak seperti sapi, kuda, dan kerbau, (4) Pembukaan jalan-jalan baru yang berpengaruh besar dalam memudahkan masyarakat Donggo mendatangi pasar Swalayan yang ada di Kecematan Bolobaik untuk menjual hasil pertanian maupun untuk membeli pemenuhan kehidupan sekunder mereka seperti barang eletronik dan lain sebagainya. (5) Adanya pembangunan infraktur Kecamatan seperti Kantor Camat dan kantor-kantor dinas lainnya termasuk Puskesmas dan kantor kepolisian, sehingga dengan adanya sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik tanpa adanya terjadi diskriminasi terhadap masyarakat lainnya.
Sekian dulu untuk untuk seri 3 nanti dilanjutkan di lain waktu....!!
Oleh: Didi Haryono, S.Si., M.Si
(Akademisi & Peneliti, Tinggal di Makassar)
Oleh: Didi Haryono, S.Si., M.Si
(Akademisi & Peneliti, Tinggal di Makassar)
0 comments Blogger 0 Facebook
Posting Komentar